Seperti yang telah kita ketahui bahwa bahasa merupakan media untuk menyampaikan pesan atau informasi dari satu individu kepada individu lain atau lebih, baik itu secara lisan maupun tulisan. Pernyataan tersebut sangatlah benar. Tidak seorangpun yang akan membantah pernyataan tersebut. Di dalam kehidupan sehari-hari tentu kita menggunakan bahasa hampir disemua aktifitas, baik menggunakan bahasa lisan, bahasa tulisan maupun bahasa tubuh.
Sebuah bangsa pasti memiliki bahasa, walaupun ada beberapa bangsa yang meminjam bahasa dari bangsa lain. Kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia seharusnya merasa sangat beruntung memiliki bahasa Indonesia, walaupun sebenarnya bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu. Akan tetapi, sekarang bahasa Indonesia adalah bahasa Indonesia, dan bahasa Melayu adalah bahasa Melayu, dua bahasa yang serumpun tapi tidak sama. Bahasa Indonesia berkembang dengan sendirinya sesuai dengan aturannya, dan bahasa Melayu berdiri sendiri menuju perkembangannya. Setujukah Anda bila bahasa Indonesia bukan bahasa Melayu?
Kita sebagai pemilik bahasa Indonesia bukanlah bermaksud atau bersikap seperti “kacang yang lupa akan kulitnya”, melupakan bahasa Melayu sebagai bibit dari bahasa Indonesia itu sendiri. Mungkin tanpa adanya bahasa Melayu, bahasa Indonesia tidak akan pernah ada. Akan tetapi, kita ingin memposisikan bahasa Indonesia sesuai pada posisinya, seperti yang telah tertuang dalam Sumpah Pemuda yang mengikrarkan tiga hal penting dalam sejarah dan proses kemerdekaan Indonesia, satu diantaranya adalah “Menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Menjunjung tinggi bahasa Indoensia, berarti menaati dan memuliakan bahasa Indonesia sebagai bahasa peratuan dan bahasa nasional Indonesia. Demikianlah sumpah yang diikrarkan oleh pemuda-pemudi bangsa Indonesia pada tahun 1928.
Apakah bahasa Indonesia bakal punah ?
Melihat kondisi pemakai bahasa Indonesia sekarang, seperti kata gue, elu, cape deh dan mencampur antara bahasa asing dengan bahasa Indonesia sudah menjadi kata-kata pokok yang wajib terlontar disetiap percakapan, padahal kata-kata seperti itu tidak layak beredar di kalangan masyarakat. Apakah bahasa Indonesia tidak keren lagi atau sudah ketingglan zaman ? Atau mungkin tuntutan globalisasi ? Apalagi yang dapat kita lestarikan selain bahasa Indonesia. Sekarang kita coba melihat lebih luas lagi, kekayaan alam yang kita miliki perlahan-lahan sudah terkikis habis karena ulah rakyat Indonesia sendiri, kebudayaan yang semakin lama semakin tidak tampak lagi keasliannya karena sudah tercampur oleh budaya luar. Lantas apa yang dapat kita banggakan dari negeri ini ? Apakah kita hanya dapat berdiam diri melihat negara kita yang jelas-jelas sudah tertinggal oleh negara lain untuk makin tertinggal lebih jauh ? Oleh karena itu tidak ada ruginya kita melestarikan bahasa yang sudah kita miliki dan sudah pendahulu kita jaga sampai sekarang. Jelas ini juga untuk masa depan penerus bangsa Indonesia di generasi berikutnya, bukan untuk negara lain .
Pernahkah terlintas di pikiran kalian bahwa bahasa Indonesia kelak akan menjadi bahasa dunia?
Tentu bukan hal yang mustahil bahasa Indonesia kelak akan menjadi bahasa dunia, bahasa yang digunakan oleh seluruh manusia yang ada di dunia. Dilihat dari struktur dan pembacaan bahasa Indonesia yang sangat sederhana, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang mudah untuk dipelajari. Suatu bukti yang dapat meyakini bahwa kelak bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa peradaban dunia, lumayan banyak negara di dunia telah mempelajari bahasa Indonesia.
Kita sebagai pemilik bahasa Indonesia seharusnya banggga karena bahasa kita dipelajari oleh bangsa lain. Lantas mengapa kita harus belajar bahasa asing, bila bahasa kita kelak mampu menjadi bahasa Internasional dan bahasa peradaban dunia?
Jawaban dari pertanyaan tersebut ada pada diri kita sebagai pemilik dan pengguna bahasa Indonesia. Kita harus konsisten dan bersikap positif terhadap bahasa Indonesia. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebenarnya sangatlah mudah, yang membuat sulit karena kita telah terbiasa dengan kesalahan yang ada dan selalu lelah untuk mempelajarinya dengan segala kerendahan hati. Kita selalu mempunyai anggapan, “untuk apa mempelajari bahasa Indonesia, bukankah kita orang Indonesia yang dengan sendirinya pasti mengerti dalam menggunakan bahasa Indonesia”. Jika masyarakat Indonesia tetap bersikap pesimis tentang peluang bahasa Indonesia untuk lebih berkembang di kalangan Interasional maka pernyataan tentang kepunahan bahasa Indonesia di masa depan akan terjadi, coba bayangkan seperti apa keadaan bangsa Indonesia yang tidak mempunyai bekal ataupun titipan untuk generasi mendatang. Maka itu, jagalah kesucian bahasa Indonesia yang sudah kita miliki dan lestarikanlah keaslian dari bahasa Indonesia. Terjaga bahasa negara kita dari kepunahan sama saja mengangkat martabat bangsa kita dimata dunia .
Sebuah bangsa pasti memiliki bahasa, walaupun ada beberapa bangsa yang meminjam bahasa dari bangsa lain. Kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia seharusnya merasa sangat beruntung memiliki bahasa Indonesia, walaupun sebenarnya bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu. Akan tetapi, sekarang bahasa Indonesia adalah bahasa Indonesia, dan bahasa Melayu adalah bahasa Melayu, dua bahasa yang serumpun tapi tidak sama. Bahasa Indonesia berkembang dengan sendirinya sesuai dengan aturannya, dan bahasa Melayu berdiri sendiri menuju perkembangannya. Setujukah Anda bila bahasa Indonesia bukan bahasa Melayu?
Kita sebagai pemilik bahasa Indonesia bukanlah bermaksud atau bersikap seperti “kacang yang lupa akan kulitnya”, melupakan bahasa Melayu sebagai bibit dari bahasa Indonesia itu sendiri. Mungkin tanpa adanya bahasa Melayu, bahasa Indonesia tidak akan pernah ada. Akan tetapi, kita ingin memposisikan bahasa Indonesia sesuai pada posisinya, seperti yang telah tertuang dalam Sumpah Pemuda yang mengikrarkan tiga hal penting dalam sejarah dan proses kemerdekaan Indonesia, satu diantaranya adalah “Menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Menjunjung tinggi bahasa Indoensia, berarti menaati dan memuliakan bahasa Indonesia sebagai bahasa peratuan dan bahasa nasional Indonesia. Demikianlah sumpah yang diikrarkan oleh pemuda-pemudi bangsa Indonesia pada tahun 1928.
Apakah bahasa Indonesia bakal punah ?
Melihat kondisi pemakai bahasa Indonesia sekarang, seperti kata gue, elu, cape deh dan mencampur antara bahasa asing dengan bahasa Indonesia sudah menjadi kata-kata pokok yang wajib terlontar disetiap percakapan, padahal kata-kata seperti itu tidak layak beredar di kalangan masyarakat. Apakah bahasa Indonesia tidak keren lagi atau sudah ketingglan zaman ? Atau mungkin tuntutan globalisasi ? Apalagi yang dapat kita lestarikan selain bahasa Indonesia. Sekarang kita coba melihat lebih luas lagi, kekayaan alam yang kita miliki perlahan-lahan sudah terkikis habis karena ulah rakyat Indonesia sendiri, kebudayaan yang semakin lama semakin tidak tampak lagi keasliannya karena sudah tercampur oleh budaya luar. Lantas apa yang dapat kita banggakan dari negeri ini ? Apakah kita hanya dapat berdiam diri melihat negara kita yang jelas-jelas sudah tertinggal oleh negara lain untuk makin tertinggal lebih jauh ? Oleh karena itu tidak ada ruginya kita melestarikan bahasa yang sudah kita miliki dan sudah pendahulu kita jaga sampai sekarang. Jelas ini juga untuk masa depan penerus bangsa Indonesia di generasi berikutnya, bukan untuk negara lain .
Pernahkah terlintas di pikiran kalian bahwa bahasa Indonesia kelak akan menjadi bahasa dunia?
Tentu bukan hal yang mustahil bahasa Indonesia kelak akan menjadi bahasa dunia, bahasa yang digunakan oleh seluruh manusia yang ada di dunia. Dilihat dari struktur dan pembacaan bahasa Indonesia yang sangat sederhana, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang mudah untuk dipelajari. Suatu bukti yang dapat meyakini bahwa kelak bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa peradaban dunia, lumayan banyak negara di dunia telah mempelajari bahasa Indonesia.
Kita sebagai pemilik bahasa Indonesia seharusnya banggga karena bahasa kita dipelajari oleh bangsa lain. Lantas mengapa kita harus belajar bahasa asing, bila bahasa kita kelak mampu menjadi bahasa Internasional dan bahasa peradaban dunia?
Jawaban dari pertanyaan tersebut ada pada diri kita sebagai pemilik dan pengguna bahasa Indonesia. Kita harus konsisten dan bersikap positif terhadap bahasa Indonesia. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebenarnya sangatlah mudah, yang membuat sulit karena kita telah terbiasa dengan kesalahan yang ada dan selalu lelah untuk mempelajarinya dengan segala kerendahan hati. Kita selalu mempunyai anggapan, “untuk apa mempelajari bahasa Indonesia, bukankah kita orang Indonesia yang dengan sendirinya pasti mengerti dalam menggunakan bahasa Indonesia”. Jika masyarakat Indonesia tetap bersikap pesimis tentang peluang bahasa Indonesia untuk lebih berkembang di kalangan Interasional maka pernyataan tentang kepunahan bahasa Indonesia di masa depan akan terjadi, coba bayangkan seperti apa keadaan bangsa Indonesia yang tidak mempunyai bekal ataupun titipan untuk generasi mendatang. Maka itu, jagalah kesucian bahasa Indonesia yang sudah kita miliki dan lestarikanlah keaslian dari bahasa Indonesia. Terjaga bahasa negara kita dari kepunahan sama saja mengangkat martabat bangsa kita dimata dunia .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar